Sejarah Radio Ichthus FM

Sejarah Radio Ichthus FM


Radio Siaran ICHTHUS berdiri sebagai jawaban doa anak-anak Tuhan yang ingin ikut membangun bangsa dan negara Indonesia dengan Kabar Baik dari Yesus Kristus.

Dalam bulan Agustus 1968, Tuhan memberikan inspirasi kepada kelompok doa pemuda/i Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI) di Jl. Dr. Cipto pav. Semarang, yang sedang mencari kehendak Tuhan. Bagaimana dapat memberitakan Kabar Baik kepada banyak orang dengan tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah. Seorang anggota persekutuan mengajukan pertanyaan: “Bagaimana kalau dibangun Radio Siaran. Pernyataan ini kemudian didiskusikan dan didoakan untuk meminta kepastian dari Tuhan.

Tuhan memberikan tanda-tanda yang sangat menggembirakan. Dalam dua minggu diperoleh berita, ada seseorang dari Surabaya bersedia menjual seperangkat pemancar dengan harga Rp. 60.000 dan dapat diangsur, serta bersedia memasangkan alat tersebut hingga dapat mengudara. Maklum tidak seorangpun dari anggota persekutuan memiliki keahlian dalam bidang ke-radioan.

Dengan bermodalkan IMAN, dibelilah pemancar tersebut dan dipasang di garasi yang dipinjam dari GKMI Semarang, di Jl. Pemuda No.75 (blk), Semarang, untuk menjadi studio/stasiun perdana, semua serba sederhana, ruang yang berukuran 6×4 disekat menjadi ruang operator, ruang annauncer, ruang pemancar, ruang tamu dan kantor, dan tiang antena dari bambu. Tape Recorder, kipas angin dll, pinjam dari pribadi-pribadi anggota persekutuan.

Dalam bulan September, tepatnya tanggal 28 tahun 1968, mengudaralah untuk pertama kalinya siaran radio baru di Kota Semarang dengan nama ALPHA OMEGA menggunakan gelombang 100 meter.

Untuk mendapatkan legalisasi dari pemerintah, maka radio tersebut ditempatkan di bawah perlindungan yayasan PIPKA, milik Sinode Muria Indonesia, yang kemudian oleh yayasan diajukan permohonan ijin siaran dari Pemerintah Daerah dan mengganti nama Alpha Omega menjadi ICHTHUS, nama yang sampai kini tetap digunakan.

Ijin tersebut dikeluarkan tanggal 16 Juli 1969, dengan surat No.PPD/00872/7/1969. Dengan diperolehnya ijin tersebut, maka dinyatakanlah siaran resmi Radio Siaran ICHTHUS tanggal 16 Juli 1969. Pada perkembangan berikutnya, Radio Siaran ICHTHUS mengudara menggunakan top load antena, kemudian centre load dan akhirnya dengan base load antena.

Sayang sekali, belum genap satu tahun di udara, keluar Peraturan Pemerintah yang baru, yang dikenal dengan PP No. 55 tahun 1970, yang mengharuskan Radio-radio Siaran Non Pemerintah (RSNP) memiliki Badan Hukum sendiri, yang juga harus mendapatkan pengesahan Menteri Kehakiman RI di Jakarta, dan ijin mendirikan Radio Siaran dari Departemen Perhubungan RI, dan ijin siaran dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi. Sehubungan dengan PP No. 55 tersebut, maka dengan terpaksa Radio Siaran ICHTHUS berhenti siaran demi untuk mematuhi peraturan.

Nyaris Radio ICHTHUS tidak mengudara lagi. Syukurlah setelah diadakan pembaharuan pengurus, dilakukan usaha dengan mencari informasi, bagaimana mengajukan permohonan ijin baru. Dengan pertolongan dari berbagai pihak, setelah diajukan permohonan, akhirnya pada tanggal 3 Januari 1971, sambil menantikan ijin dikeluarkan, Radio Siaran ICHTHUS diperkenankan siaran lagi.

Dalam mengusahakan ijin baru tersebut, Radio ICHTHUS ditempatkan dalam dua pilihan, apakah Radio ICHTHUS tetap non komersial atau menjadi komersial. Bila tetap Non Komersial, Badan Hukumnya harus Perkumpulan yang Anggaran Dasarnya disahkan Departemen Kehakiman RI, sedang bila menjadi komersial, Badan Hukumnya Perseroan Terbatas (PT). Disisi lain, dengan memperhatikan sulitnya mendapatkan dana untuk membiayai operasional, tampaknya siaran komersial dengan mengudarakan iklan-iklan lebih memudahkan mendapatkan dana. Ditambah membentuk badan hukum PT, kelihatan lebih jelas dan lebih mudah daripada Perkumpulan, sekalipun bertentangan dengan hati nurani dan keyakinan akan panggilan Tuhan.

Pengurus akhirnya membentuk Badan Hukum PT. Namun dalam musyawarah Radio-Radio Non Pemerintah yang dipimpin oleh Badan Pembina Radio Siaran Non Pemerintah dijelaskan, jika Radio Siaran ICHTHUS dijadikan PT, maka akan diperlakukan sebagai Radio Baru, bahkan proses pengajuan ijin juga dari awal dan bukan sebagai perpanjangan. Mendengar penjelasan ini, pengurus disadarkan, bahwa Tuhan meluruskan hati pengurus untuk tetap pada panggilan dan kehendak-Nya. Hari itu juga PT dibubarkan, sekalipun sudah keluar biaya pembuatan akte.

Sementara itu, berhubung garasi tidak memungkinkan untuk mengembangkan Radio Siaran ICHTHUS, dan juga merupakan pinjaman dari gereja, maka pada awal tahun 1973, mulailah direncanakan dan didoakan kemungkinan membeli sebidang tanah untuk membangun studio mandiri. Berkat dukungan doa dan persembahan anak-anak Tuhan yang mengasihi Tuhan dan Radio Siaran ICHTHUS, maka dalam bulan Juni 1975, dapat dibeli sebidang tanah seluas 320 M2, di jalan Mugas Dalam IV/11, Semarang, Kelurahan Pekunden, (sekarang masuk Kelurahan Mugassari).

Satu Tahun kemudian, tepatnya bulan Juni 1976, dengan modal iman dan uang yang hanya cukup untuk membangun pondasi dan pagar keliling, dimulailah pembangunan studio generasi ke II. Tuhan memberkati pembangunan ini. Banyak orang digerakkan untuk memberikan persembahan baik berupa uang, eternit, semen, pasir, tegel dan lain-lain, sehingga pembangunan berjalan lancar. Sambil mengerjakan pembangunan, pada 1 September 1987, pusat kegiatan siaran dapat dipindahkan dari Jl. Pemuda 75 belakang, Semarang, ke studio baru di Jl. Mugas Dalam IV/11.

Di tempat yang baru tersebut, kehadiran Radio Siaran ICHTHUS semakin memasyarakat, sekalipun tempatnya sulit dicapai dan dicari. Banyak orang yang mengunjungi dan pendukung juga bertambah. Termasuk pengisi acara dari saudara kita yang tuna netra. Bahkan dapat mengganti perlengkapan elektronik dengan yang lebih baik. Juga mendapat persembahan sebuah mobil COLT T-120, dalam keadaan baru, pada tahun 1979.

Dalam proses perjalanan waktu, studio baru tersebut mengalami perubahan wajah depan sebanyak 2 kali, dan perubahan ini dilakukan untuk mendapatkan bentuk yang sedap dipandang.

Akibat perkembangan pelayanan dan bertambahnya tenaga, maka dirasakan studio ke-II tersebut dirasa terlalu sempit untuk mengembangkan pelayanan lebih lanjut, sehingga mulai tahun 1983, diadakan pemusatan doa untuk mendapatkan studio yang lebih representatif. Semula dipikirkan untuk merombak bangunan studio ke-II menjadi berlantai II, karena melihat ketidak-mungkinan bisa mendapatkan tanah lagi, sebab tanah di kiri-kanan studio sudah dimiliki orang yang cukup mampu, dan lagi pula tidak ada maksud untuk dijual.

Tamu-tamupun berdatangan ke studio, dan kasih Tuhan bertambah luar biasa. Pemilik tanah sebelah kiri studio ternyata berubah pikiran dan tanahnya seluas 550 M2, boleh dibeli dengan harga Rp. 30 juta. Dengan dukungan banyak sahabat, tanah tersebut dibeli dan kemudian pada tahun 1987, dilakukan penggalian dan pembuangan tanah untuk meratakan (diturunkan) agar permukaannya sedatar mungkin dengan jalan, karena tanah tersebut permukaannya ± 4 ½ meter dari permukaan jalan. Dalam satu tahun penuh, pekerjaan akhirnya terselesaikan, termasuk dengan pembuatan pagar bumi, dengan menghabiskan dana sekitar Rp. 12.500.000,-.

Dalam bulan April 1989, dilaksanakanlah peletakan batu pertama pembangunan studio generasi ke-III, dengan modal sebesar Rp. 18 juta. Oleh penyertaan dan pertolongan Tuhan, doa-doa dan persembahan para Sahabat, pembangunan studio generasi ke-III ternyata berjalan sangat lancar, sehingga pada akhir 1993, dinyatakan selesai, dan pada tanggal 20 Januari 1994, pelayanan dialihkan dari studio di Jl. Mugas Dalam IV/11, ke studio generasi ke-III, di Jl. Mugas Dalam IV/9, Semarang. Pembangunan studio generasi ke-III menelan biaya lebih kurang Rp. 150 juta, dengan memakan waktu hampir 4 tahun, dan defisit 5 juta. Terpujilah Tuhan yang tidak membiarkan Radio Siaran ICHTHUS menanggung beban hutang, karena Tuhan mencukupkan semua yang dibutuhkan.

Di studio ini pelayanan semakin berkembang. Radio Siaran ICHTHUS semakin mantap kehadirannya di tengah-tengah masyarakat Kristen pada khususnya, maupun masyarakat luas pada umum. Gereja-gereja yang semula tak acuh, mulai memperhitungkan dan memperhatikan Radio Siaran ICHTHUS. Beberapa gereja mulai juga memberikan sebagian persembahan untuk menunjang operasional Radio Siaran ICHTHUS.

Dalam tahun 2000, saat memasuki usia ke-31, Radio Siaran ICHTHUS mengudara, telah beberapa kali terjadi pergantian gelombang, mulai dari SW ke AM/MW dan berakhir dengan FM. Sampai akhir pertengahan tahun 2000, Radio Siaran ICHTHUS masih menggunakan AM 1368 KHz atau Gelombang 219,29 meter. Meski diakui dengan menggunakan AM 1368, Radio Siaran ICHTHUS dapat ditangkap pendengarnya di Semarang, Demak, Kudus, Jepara, sebagian Grobogan, Ungaran dan Kendal, namun frekuensi AM banyak sekali kelemahan dan gangguannya, sehingga informasi yang dibawanya tidak dapat ditangkap pendengar dengan baik dan jelas.

Dalam perayaan HUT Radio Siaran ICHTHUS ke-30 di GKI Beringin pada 4 Agustus 1999, terungkap rencana untuk mengganti gelombang AM ke FM. Saat itulah dinyatakan dimulainya program pengembangan Radio Siaran ICHTHUS dari AM ke FM, dengan anggaran Rp. 275.000.000,-. Sampai dengan akhir tahun 1999 ternyata Tuhan telah memberkati program tersebut, sehingga dapat terkumpul dana sebesar Rp. 103.780.000,-

Berhubung proyek ini merupakan proyek besar, maka untuk pelaksanaannya pada tanggal 15 November 1999, diadakan sarasehan yang dihadiri oleh pengurus Radio Siaran ICHTHUS, dan beberapa sahabat dari beberapa gereja di Semarang, untuk mendapatkan saran dan pertimbangan. Melalui salah satu peserta, Tuhan memberikan petunjuk supaya dibentuk panitia, dan dengan spontan, mereka semua siap menjadi anggota panitia, yang kemudian disebut ‘PANITIA PENGEMBANGAN RADIO SIARAN ICHTHUS DARI GELOMBANG AM KE FM MENYONGSONG MILLENIUM III’.

Dengan pimpinan Tuhan, terbentuklah Panitia inti dengan susunan sebagai berikut :

Penasehat : Pdt. Chrismanto Jonathan
Ketua Umum : Pdm. Adi Sutjipta
Sekretaris : Samuel Agus Santoso
Bendahara : Paulus Gunadi
Bidang Dana : Agus Susanto
Bidang Teknik : Martinus Philipus Kermite

Setelah diadakan perhitungan ulang oleh Panitia, anggaran ditetapkan menjadi Rp. 330.000.000,-.

Dengan kerja sama panitia, izin penggantian AM ke FM segera didapat, dengan frekuensi FM 96.35, tower antena dipersiapkan, juga pembuatan grounding segera dilakukan. Seperangkat pemancar FM. 5.000 watt buatan Itali, dan beberapa bagian buatan USA, segera dipesan di Jakarta. Penambahan daya listrikpun dilakukan, dengan penambahan trafo 3 phase.

Dalam realisasi program sampai dengan akhir Agustus 2000, diperoleh dana Rp. 350.092.486,- tetapi pengeluaran ternyata membengkak menjadi Rp. 369.751.643,- dan masih ada beberapa alat lainnya yang diperlukan untuk penyempurnaan kualitas siaran.

Dalam proses peralihan dari AM ke FM, terjadi banyak kendala, terutama yang berhubungan dengan teknis siaran. Di antaranya ketika tower/menara antena AM diturunkan dan diganti dengan antena darurat dari bambu, hal ini mengakibatkan jangkauan siaran menjadi sempit, sehingga banyak sahabat terutama yang tinggal di luar kota Semarang, tidak dapat menangkap program siaran dari Radio ICHTHUS. Bahkan lebih mengenaskan lagi, ketika ada angin badai pada bulan Februari 2000, yang menyebabkan antena darurat patah, sehingga semakin memisahkan Radio ICHTHUS dengan pendengar setianya. Bahkan karena kondisi darurat ini kurang lebih satu minggu, sampai ada yang mengira, ICHTHUS telah turun dari udara untuk selamanya.

Agar siaran terus mengudara, diputuskan untuk mendirikan antena semi permanen dengan ketinggian sekitar 30 meter, sehingga ICHTHUS dapat menjumpai kembali para pendengarnya. Kemudian dilanjutkan dengan mendirikan tower FM dengan ketinggian mencapai 50 meter di atas gedung Radio Siaran ICHTHUS.

Tidak hanya itu, proses perijinan juga mengalami sedikit kendala. Ketika surat ijin siaran percobaan dari Dephub telah keluar, namun sampai ijin tersebut berakhir, perangkat siar belum diterima. Pengurus merasa khawatir karena jika hal ini terjadi sampai batas waktu yang ditentukan masih belum dapat mengadakan siaran percobaan, ijin sementara akan dicabut dan harus mengurus kembali dari awal.

Terpujilah Tuhan yang tetap melindungi Radio Siaran ICHTHUS, sehingga ijin sementara tidak dicabut dan tetap boleh dilanjutkan sampai perangkat FM siap digunakan untuk mengudara.

Sambil mengurus ijin tetap, berita gembira diterima dari Jakarta, perangkat siar FM lengkap, siap dikirim. Bersamaan dengan diterimanya ijin tetap dari Departemen Perhubungan, perangkat siar telah sampai di Semarang. Sehingga segera bisa dirangkai dan dapat digunakan untuk uji coba mulai tanggal 19 Juli 2000, dengan frequensi FM 96.35 berdampingan dengan AM 1368, sampai akhir Agustus 2000.

Puji Tuhan, setelah siaran uji coba berlangsung satu bulan dan tidak ada kendala, tepat 1 September 2000, Radio Siaran ICHTHUS dengan menggunakan FM 96.35 resmi mengudara mejumpai para sahabat setianya yang telah merindukan Radio ICHTHUS di jalur FM, dengan kualitas suara yang lebih baik.

Seiring berjalannya waktu, memasuki tahun 2019, Radio Siaran ICHTHUS telah mengudara selama 50 tahun. Melalui surat-surat yang dikirim, banyak pendengar menceritakan, mereka memperoleh informasi, hiburan dan pendidikan melalui Radio Siaran ICHTHUS, yang memiliki Visi: Menjadi media informasi dan hiburan yang memendidik, dengan misi : Menyediakan informasi yang mendidik dan bermartabat, Menjunjung dan melestarikan nilai budaya, serata Menyajikan hiburan yang memberi kedamaian berlandaskan cinta kasih.

Kepedulian merupakan sisi lain yang tidak dapat dilupakan dalam pelayanan Radio Siaran ICHTHUS. Pengobatan gratis, kunjungan sosial, membagi sembako, dan masih banyak lagi aksi yang dilakukan untuk agar kehadirannya bisa dirasakan masyarakat.

Dengan program-program siarannya, Radio Siaran ICHTHUS mengudara setiap hari, dari pukul 04.55-24.00. Dan untuk menjangkau pendengar yang ada di luar wilayah jangkauan, media streaming melalui http://ichthusfm.com, dipakai sebagai sarana penghubung. Dan dengan tehnologi Radio 2.0, memampukan pendengar tidak hanya mendengar saat siaran berlangsung, namun bisa mengulang mendengar materi siar yang diperlukan.

Progres ke depan, pasca 50 Tahun, Radio Siaran ICHTHUS berkomitmen dengan sarana dan prasarana radio siaran yang baik, akan terus melaksanakan fungsi media massa, yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Tahun berganti, usia bertambah, namun Radio Siaran ICHTHUS tetap milik Tuhan, dalam wadah Perkumpulan Radio Siaran Ichthus, bagi kemajuan pemberitaan Kabar Baik bagi semua umat yang percaya. Terpujilah Tuhan.